Inilah Revisi Peraturan Taksi Online Terbaru – Agar tidak terjadi lagi bentrok antara angkutan konvensional dan taksi online, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan rancangan revisi Peraturan Menteri (PM) 26/2017 perihal Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Dengan adanya aturan gres untuk taksi daring ini, diperlukan persaingan antara kedua jenis transportasi tersebut semakin sehat.
"Yang ingin kita capai ialah bagaimana keselamatan itu sanggup terjamin. Kedua, seyogyanya supaya monopoli itu tidak terjadi sehingga semua pihak-pihak di industri pertaksian ini sanggup berjalan dengan baik," kata Menhub.
Rancangan revisi ini rencananya akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 November 2017. Berikut poin poin yang diatur dalam revisi PM 26 Tahun 2017.
Argometer taksi
Besaran tarif dan pembayaran dilakukan menurut besaran tarif yang tercantum pada aplikasi dengan bukti dokumen elektrik.
Tarif
Tarif taksi online ditetapkan menurut janji antara pengguna jasa dan penyedia jasa tansportasi dengan berpedoman pada tarif atas dan bawah. Tarif batas dan tarif batas bawah sendiri akan ditetapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat atas proposal dari Kepala BPTJ atau Gubernur sesuai kewenangannya.
Wilayah operasi
Wilayah operasi taksi daring ditetapkan Dirjen Perhubungan Darat atau Kepala BPTJ atau Gubernur.
Kuota mobil
Sama menyerupai wilayah operasi, jumlah taksi online yang boleh beredar di suatu wilayah akan ditetapkan Dirjen Perhubungan Darat atau Kepala BPTJ atau Gubernur.
Persyaratan
Untuk perorangan yang mempunyai kurang dari lima kendaraan, sanggup berhimpun di tubuh aturan berbentuk koperasi yang telah mempunyai izin penyelenggaraan taksi daring.
BPKB & STNK
Peraturan mewajibkan mempunyai kendaraan yang dibuktikan dari BPKB atau STNK atas nama tubuh aturan atau atas nama perorangan untuk tubuh aturan berbentuk koperasi.
Domisili Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
Taksi daring memakai TNKB sesuai wilayah operasi yang ditetapkan.
Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT)
Adapun persyaratan permohonan izin bagi kendaraan bermotor gres harus melampirkan salinan SRUT kendaraan bermotor.
Peran aplikator
Perusahaan aplikasi di bidang transportasi dihentikan bertindak sebagai penyelenggara angkutan umum yang mencakup menawarkan layanan kanal aplikasi kepada perusahaan angkutan umum yang belum mempunyai izin penyelenggaraan taksi daring.
SIM A Umum
Penyedia aplikasi transportasi onlia atawa aplikator, mewajibkan pengemudinya untuk mempunyai SIM A Umum. Selain itu, harus ada asuransi serta data aplikasi diserahkan kepada pemerintah