Inilah Tahapan Pilkada DKI Jakarta Putaran Dua – Meskipun perhitungan dari KPU DKI Jakarta belum selesai, namun Pilkada Jakarta hampir dipastikan akan berlanjut ke putaran dua.
Sebab menurut hasil quick count (Baca : Hasil Pilkada DKI Jakarta 2017 versi Quick Count), tidak ada paslon yang jumlah suaranya lebih dari 50%.
Adalah Ahok – Jarot dan Anies – Sandi yang akan bertarung di putaran dua nanti. Kedua paslon tersebut berhasil mendapat bunyi terbanyak di putaran pertama.
Berikut tahapan Pilgub putaran kedua yang sudah diatur oleh KPU Jakarta.