Nih Dia “Kesaktian” Kartu Indonesia 1 – Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan (DJP Kemenkeu) tidak usang lagi akan meluncurkan kartu “sakti” yang diberi nama Kartu Indonesia 1 atau Kartin1. Kartu ini mempunyai multifungsi dan banyak manfaat
Anda dapat memakai Karti1 untuk pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kartu kredit, sampai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP, Iwan Djuniardi menyampaikan setidaknya ada lima manfaat Kartu Indonesia 1 ini, ialah antara lain :
Lebih gampang dan simple
Dengan kartu ini masyarakat tidak perlu lagi membawa banyak kartu saat bepergian, karna kartu ini multi-identitas.
Ada loyalti
Ada semacam loyalti kegiatan bagi pemilik kartu tersebut. "Misalnya beli barang di pasar retail, kemudian memperlihatkan Kartu Indonesia 1, maka ada poin yang dapat jadi reward dan ditukar dengan undian atau pengurang penghasil bruto. Ini kegiatan jangka panjang. Konsep ini menyerupai di Korea," kata Iwan Djuniardi.
Menjadi kartu tax clearance
Kartu ini akan menjadi kartu tax clearance. Hal itu sesuai dengan peraturan yang menyatakan dalam memperlihatkan pelayanan, institusi negara harus mengaitkan dengan kewajiban perpajakan.
Bisa dipakai untuk BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan
Dengan kartu ini masyarakat dapat memakai layanan BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Diintegrasikan dengan kartu subsidi
Kartu ini akan diintegrasikan dengan kartu-kartu subsidi yang sudah dibagikan pemerintah, sehingga masyarakat yang sudah dikasih subsidi, dengan mempunyai kartu ini akan bertambah subsidinya.